You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Jl Perintis Kemerdekaan Rampung Desember
Proyek pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan sudah dimulai sejak sekitar 3 tahun lalu. Namun, penyelesaian terkendala pembebasan sejumlah bidang lahan. Hingga akhir November, pembebasan terhadap sisa satu bidang lahan, yakni tanah wakaf Masjid Ar-Rahman.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Jl Perintis Kemerdekaan Rampung Desember

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menargetkan proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran sisi utara Jl Perintis Kemerdekaan, rampung akhir Desember mendatang. Saat ini, proses pembebasan lahan masih terkendala satu bidang lahan.

Kita berharap segera dilakukan pembebasan. Mudah-mudahan Desember nanti sudah selesai sehingga pelebaran bisa dituntaskan

Proyek pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan sudah dimulai sejak sekitar tiga tahun lalu. Namun, penyelesaian terkendala pembebasan sejumlah bidang lahan. Hingga akhir November, pembebasan terhadap sisa satu bidang lahan, yakni tanah wakaf Masjid Ar-Rahman, di Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih terkendala perizinan dari Kementerian Agama.

Pantauan beritajakarta.com, akibat terhambatnya pembebasan, pengerjaan jalan mangkrak sejak tahun lalu. Alhasil, sejumlah titik di sisi utara Jl Perintis Kemerdekaan, yang sudah diperluas namun belum difungsikan, menjadi lahan parkir warga.

Pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan Masih Terkendala

Kasubag Penataan Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, Imam S, mengaku masih kesulitan untuk melakukan pembebasan terhadap satu bidang lahan tersebut. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Departemen Agama, untuk mencari dasar hukum penggantian lahan dan bangunan masjid yang berstatus wakaf itu.

"Kita masih kesulitan mencari dasar hukum penggantian. Hingga kini kita masih berkoordinasi dengan Kanwil Depag, apakah ruislag (tukar guling) atau seperti apa agar tidak menyalahi aturan," ujarnya, Kamis (27/11).

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara, membenarkan adanya kendala pembebasan satu bidang lahan tersebut, yakni status tanah lahan Masjid yang merupakan tanah wakaf dan memerlukan izin dari Kementerian.

"Sebenarnya tidak seluruh lahan Masjid terkena pelebaran. Tapi karena tidak bisa dibebaskan sebagian, rencananya kita bebaskan semua," katanya.

Secara keseluruhan, lahan Masjid Ar-Rahman memiliki luas sekitar 1.000 meter. Akan tetapi yang terkena proyek pelebaran hanya bagian halamannya sekitar 195 meter.

"Kita berharap segera dilakukan pembebasan. Mudah-mudahan Desember nanti sudah selesai sehingga pelebaran bisa dituntaskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10292 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1737 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1553 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1493 personDessy Suciati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik